
Polisi: 2 Korban Lain Dokter Priguna Berstatus Pasien, Dibius di RSHS
Polisi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan pelecehan dan penyalahgunaan obat oleh Dokter Priguna. Dua korban tambahan telah memberikan keterangan kepada penyidik. Keduanya diketahui merupakan pasien langsung dari tersangka saat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban Mengaku Dibius Saat Menjalani Perawatan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyampaikan bahwa kedua korban mengaku kehilangan kesadaran saat ditangani oleh dokter tersebut. Mereka baru sadar beberapa waktu setelah tindakan medis selesai dilakukan.
“Dua korban baru ini pasien dari tersangka. Mereka sempat dibius tanpa penjelasan medis yang memadai,” ujar Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Menurut polisi, korban merasa ada yang tidak beres setelah sadar. Mereka mengalami kondisi tubuh yang berbeda dan merasa dilecehkan secara fisik.
Tindakan Diduga Terjadi di RSHS
Berdasarkan penyelidikan awal, tindakan tidak senonoh tersebut terjadi di lingkungan rumah sakit. Lokasinya masih berada di ruang perawatan dan tindakan medis yang digunakan adalah fasilitas resmi RSHS. Barang bukti seperti obat bius, alat suntik, dan rekaman CCTV telah diamankan oleh polisi.
“Kami sudah melakukan olah TKP. Beberapa alat bukti kini sedang diperiksa oleh laboratorium forensik,” ujar Surawan.
Jumlah Korban Bisa Bertambah
Hingga saat ini, total korban yang sudah memberikan kesaksian berjumlah tiga orang. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah. Beberapa pasien lain mengaku punya pengalaman serupa dan sedang dalam proses pendalaman.
“Ada beberapa orang yang sudah datang ke kami, tapi belum membuat laporan resmi,” jelas Surawan.
RSHS Siap Bekerja Sama
Manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin telah menonaktifkan sementara Dokter Priguna dari seluruh kegiatan medis. Pihak rumah sakit juga membentuk tim internal untuk membantu proses investigasi.
“Kami akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwajib. Kami juga membuka saluran pengaduan untuk pasien,” kata juru bicara RSHS.
Polisi Ajak Korban Lain untuk Melapor
Polisi mengajak masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban untuk segera melapor. Mereka menjamin perlindungan terhadap identitas dan keselamatan para pelapor.
“Kami harap masyarakat tidak takut untuk melapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tutup Surawan.
Saat ini, kasus ini terus dikembangkan. Pihak kepolisian membuka posko aduan dan konsultasi hukum bagi para korban. Sementara itu, masyarakat diimbau tetap waspada dan memastikan tindakan medis dilakukan secara profesional serta transparan.