
Amerika Soroti QRIS & GPN dalam Negosiasi Dagang, Ini Alasannya!
Dalam negosiasi dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, dua sistem pembayaran digital Indonesia menjadi sorotan. Sistem tersebut adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Delegasi Amerika memberi perhatian khusus karena mereka menilai sistem ini bisa berdampak pada akses pasar dan persaingan usaha.
Kekhawatiran Amerika soal Akses Pasar
Delegasi Amerika menyampaikan bahwa QRIS dan GPN bisa membatasi layanan keuangan asing di Indonesia. Mereka khawatir sistem yang dikelola negara akan menguntungkan pelaku domestik saja. Ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip perdagangan bebas dan keterbukaan pasar.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia menekankan bahwa QRIS dan GPN dibuat untuk kepentingan nasional. Tujuannya adalah efisiensi transaksi, keamanan, dan kemandirian sistem pembayaran.
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa sistem ini tidak menutup kerja sama asing. QRIS dan GPN justru mendorong integrasi sistem pembayaran nasional yang lebih inklusif. Kolaborasi luar negeri tetap dibuka selama mengikuti aturan Indonesia.
Bank Indonesia juga menyampaikan bahwa QRIS memudahkan transaksi digital lintas platform. Bahkan, uji coba transaksi lintas negara tengah dilakukan dengan beberapa negara ASEAN.
Dialog Dagang Tetap Berjalan
Isu QRIS dan GPN hanyalah satu dari banyak topik dalam negosiasi. Amerika juga menyoroti regulasi teknologi finansial dan kebijakan data. Namun, Indonesia memandang aturan ini penting untuk melindungi data dan kedaulatan digital.
Kedua negara sepakat melanjutkan dialog. Pemerintah berharap kerja sama dagang ini bisa berjalan adil dan saling menguntungkan.