UGM Bukan yang Palsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Lagi Terlibat

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak memiliki keterlibatan dalam tuduhan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikannya untuk merespons kontroversi yang kembali mencuat terkait keabsahan ijazah kepala negara.

UGM Tak Perlu Lagi Ditarik ke Polemik

Mahfud menilai bahwa UGM telah memberikan klarifikasi resmi sejak awal dan tidak perlu terus-menerus diseret ke dalam polemik. Ia menyatakan bahwa informasi dan data akademik Jokowi sudah jelas, dan universitas telah menunjukkan rekam jejak akademiknya secara transparan.

“UGM tidak memalsukan ijazah. Tidak ada urusannya UGM dalam soal pemalsuan karena memang tidak ada yang dipalsukan,” ujar Mahfud MD dalam pernyataannya kepada awak media, Senin (14/4).

Mahfud juga menekankan bahwa persoalan tersebut kini sudah melewati jalur hukum, sehingga lebih baik diserahkan kepada pihak berwenang.

Klarifikasi Telah Disampaikan Sejak Lama

UGM sebelumnya telah merilis klarifikasi resmi pada tahun-tahun sebelumnya, menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulus pada 1985. Seluruh dokumen akademik termasuk ijazah dan transkrip nilai telah diverifikasi oleh kampus dan dinyatakan asli.

“Semua data akademik Pak Jokowi tercatat di UGM, dan proses kelulusannya sesuai prosedur,” demikian disampaikan oleh perwakilan UGM dalam konferensi pers tahun lalu.

Seruan untuk Hentikan Isu

Mahfud menegaskan bahwa isu pemalsuan ijazah ini seharusnya dihentikan karena tidak berdasar dan hanya memperkeruh suasana. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks atau informasi tidak terverifikasi, apalagi jika menyangkut nama baik lembaga pendidikan.

“Kalau terus diputar ulang tanpa bukti baru, itu hanya menyesatkan opini publik. Serahkan saja pada fakta dan logika hukum,” tambahnya.

Serahkan Proses Hukum ke Pengadilan

Terkait pihak-pihak yang masih mempersoalkan ijazah Presiden Jokowi, Mahfud menilai bahwa langkah mereka sebaiknya dilakukan melalui jalur hukum yang sah. Namun ia mengingatkan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti kuat, bukan hanya asumsi atau opini pribadi.

Saat ini, beberapa gugatan soal keabsahan ijazah Jokowi tengah diproses di pengadilan, namun mayoritas telah ditolak karena tidak memiliki dasar hukum dan bukti yang memadai.

Penutup

Mahfud MD berharap agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang menyangkut integritas pejabat publik, termasuk kepala negara. Ia menekankan pentingnya menghormati lembaga pendidikan seperti UGM yang memiliki kredibilitas tinggi, serta mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan kabar bohong yang hanya menciptakan kegaduhan nasional.