TPID Baubau Gelar Pasar Murah di Kantor Disperdagin

TPID Baubau Tim Pengendalian Inflasi Daerah menggelar pasar murah di halaman Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), sebagai langkah konkret untuk menekan lonjakan harga kebutuhan pokok di tengah ketidakstabilan pasokan pangan. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga dari berbagai kecamatan.

Komoditas Dijual di Bawah Harga Pasar

Dalam kegiatan pasar murah ini, berbagai komoditas utama seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam, dan cabai merah dijual di bawah harga pasar. Misalnya, beras premium kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp53.000, sedangkan minyak goreng kemasan dua liter hanya Rp28.000. Selain itu, bawang dan tepung terigu juga disediakan dalam jumlah terbatas.

Warga Rela Antre Demi Sembako Terjangkau

Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi. Meskipun cuaca panas, ratusan warga tetap tertib mengantre demi mendapatkan bahan pokok murah. Panitia menerapkan sistem kupon pembelian agar proses distribusi berjalan tertib dan setiap warga mendapatkan bagian yang adil. Petugas juga menyiapkan pos layanan informasi untuk mengarahkan pembeli.

Cegah Inflasi dan Ringankan Beban Warga

Menurut perwakilan TPID, pasar murah ini digelar sebagai bentuk intervensi harga langsung untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat lokal. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah yang paling terdampak oleh kenaikan harga.

TPID Baubau Kolaborasi Lintas Instansi

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Disperdagin Baubau, Dinas Ketahanan Pangan, Perum Bulog, serta sejumlah distributor lokal. TPID juga melibatkan aparat keamanan dan Satpol PP untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Dengan kolaborasi yang solid, kegiatan pasar murah dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Harapan Kegiatan Rutin

Banyak warga berharap pasar murah seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin, terutama menjelang hari besar keagamaan atau saat inflasi pangan meningkat. Dengan demikian, stabilitas harga di tingkat konsumen bisa tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak menurun drastis.