Tom Lembong Komentari Kasus Suap Hakim Vonis Lepas Perkara CPO

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, angkat bicara soal kasus suap yang menyeret dua hakim dalam perkara vonis lepas terdakwa korporasi CPO (Crude Palm Oil). Ia menyoroti dampak buruk praktik seperti ini terhadap iklim investasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Vonis Lepas dan Dugaan Suap Hakim

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan suap terhadap dua hakim anggota yang memvonis lepas terdakwa dari korporasi sawit dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO. Vonis tersebut menimbulkan kontroversi karena bertentangan dengan tuntutan jaksa dan dinilai janggal oleh sejumlah pengamat hukum.

Kedua hakim tersebut kini tengah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami adanya indikasi pelanggaran etik dan pidana dalam putusan yang mereka jatuhkan.

Tom Lembong: Praktik Buruk yang Rugikan Negara

Tom Lembong menilai kasus ini sebagai bentuk kemunduran dalam upaya membangun kepercayaan investor terhadap sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, kejelasan dan kepastian hukum adalah fondasi penting dalam menarik investasi asing dan domestik.

“Jika sistem peradilan bisa dibeli, maka siapa pun yang berbisnis di Indonesia akan merasa tidak aman,” kata Tom melalui akun media sosialnya, Minggu (14/4). Ia menambahkan, praktik suap dalam lembaga peradilan tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga merusak moral institusi hukum.

Desakan Reformasi Lembaga Peradilan

Lebih lanjut, Tom mendesak agar pemerintah dan lembaga terkait segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem peradilan, terutama dalam perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan publik. Ia juga meminta agar transparansi dalam proses peradilan diperkuat agar publik dapat mengawasi jalannya persidangan secara adil.

“Kita butuh pengadilan yang tidak hanya adil, tapi juga terlihat adil,” tegas Tom.

Respons Publik dan Komisi Yudisial

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat sipil, aktivis antikorupsi, dan pakar hukum. Banyak yang mendukung langkah Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial untuk mengusut tuntas dugaan suap ini, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain di luar hakim.

Komisi Yudisial juga telah menyatakan komitmennya untuk tidak menoleransi bentuk pelanggaran etik dan akan memberi sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Penutup

Komentar Tom Lembong menambah daftar panjang tokoh publik yang menyoroti lemahnya integritas dalam sistem peradilan Indonesia. Kasus vonis lepas CPO ini bukan hanya soal suap, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap keadilan hukum. Proses pengusutan yang transparan dan tuntas diharapkan dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki citra lembaga peradilan di tanah air.