Pria di Baubau Diamuk Warga Usai Jambret Lansia

 pria di Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi sasaran amuk warga setelah tertangkap tangan menjambret seorang wanita lanjut usia (lansia) di kawasan Pasar Wameo, Selasa siang (7/5/2025). Insiden tersebut sempat menghebohkan pengunjung pasar dan pengguna jalan yang melintas.

Pria di Baubau Pelaku Dikejar dan Ditangkap Warga

Awalnya, pelaku berinisial AR (27) mengikuti korban yang baru saja selesai berbelanja. Kemudian, ia tiba-tiba menarik tas milik korban dan mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, karena korban berteriak minta tolong, sejumlah warga segera mengejarnya.

Akibat aksi nekat tersebut, pengejaran berlangsung hingga ke sebuah gang sempit. Di situlah pelaku akhirnya jatuh dari sepeda motor dan tertangkap oleh warga.

“Waktu ibu itu teriak, orang-orang langsung bereaksi. Beberapa pengendara juga bantu kejar sampai pelaku jatuh,” kata Rudi, seorang pedagang di pasar.

Massa Emosi, Polisi Bertindak Cepat

Setelah tertangkap, suasana menjadi panas. Warga yang geram langsung memukul pelaku sebelum akhirnya petugas dari Polsek Murhum datang untuk mengamankan situasi. Dengan sigap, polisi melerai kerumunan dan membawa pelaku ke kantor polisi.

Menurut Kapolsek Murhum, AKP La Ode Amiruddin, pelaku kini tengah diperiksa lebih lanjut.

“Kami sedang mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya aksi serupa yang pernah dilakukan pelaku,” ujarnya.

Korban Selamat, Barang Bukti Disita

Sementara itu, korban berhasil diselamatkan dan hanya mengalami shock ringan. Beruntung, tas miliknya yang berisi uang tunai dan dokumen pribadi berhasil diamankan oleh warga.

“Korban langsung kami bawa ke puskesmas untuk memastikan kondisinya. Keluarganya juga sudah dihubungi,” tambah Kapolsek.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Pihak kepolisian mengimbau warga, terutama lansia, agar lebih waspada saat beraktivitas di tempat umum. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejahatan kepada pihak berwenang.