Petugas Lapas Baubau Temukan 8 Ponsel Saat Razia Hunian Narapidana

Petugas Lapas Baubau Kelas IIA Baubau kembali menggelar razia rutin di blok hunian narapidana. Dalam razia tersebut, petugas menemukan delapan unit ponsel yang disembunyikan oleh warga binaan di berbagai lokasi di dalam sel.

Razia untuk Mencegah Pelanggaran

Kepala Lapas Baubau, Arif Darmawan, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan alat komunikasi oleh narapidana. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran aturan di dalam lapas.

“Kami terus melakukan razia secara berkala guna mencegah adanya barang terlarang di dalam lapas. Temuan ponsel ini menunjukkan bahwa masih ada upaya dari narapidana untuk menyelundupkan barang yang tidak diperbolehkan,” ujar Arif Darmawan.

Modus Penyembunyian Ponsel

Dalam razia yang dilakukan pada malam hari tersebut, petugas menemukan ponsel disembunyikan di berbagai tempat yang tidak biasa. Beberapa unit ditemukan di bawah tumpukan pakaian, di dalam bantal, bahkan ada yang disembunyikan di dalam ember berisi air untuk menghindari deteksi.

“Modus penyimpanan semakin beragam, tetapi kami selalu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan lebih detail,” tambahnya.

Langkah Lanjutan dan Sanksi

Seluruh ponsel yang ditemukan langsung disita dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Pihak lapas juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam sel. Jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas atau pengunjung, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kami akan memperketat pengawasan, termasuk pada jalur masuknya barang ke dalam lapas. Setiap narapidana yang terbukti melanggar aturan juga akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Arif Darmawan.

Komitmen Lapas dalam Mencegah Pelanggaran

Razia seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang. Lapas Baubau juga mengajak masyarakat, termasuk keluarga narapidana, untuk tidak mencoba menyelundupkan barang yang dilarang demi menjaga ketertiban di dalam lapas.

Dengan temuan ini, pihak Lapas Baubau semakin memperketat pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam penjara.