Kejari Baubau Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Kejari Baubau melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Baubau dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.

Berbagai Jenis Barang Bukti Dimusnahkan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 65 perkara pidana umum yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Jenis barang bukti yang dihancurkan meliputi narkotika, senjata tajam, senjata api rakitan, alat judi, pakaian korban, serta berbagai barang elektronik hasil kejahatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Baubau, Rendra Aditia Dharma, SH., MH., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses hukum yang transparan dan akuntabel. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum serta menghindari penyalahgunaan barang bukti,” ujar Rendra dalam sambutannya.

Narkotika Jadi Fokus Utama Pemusnahan

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemusnahan barang bukti narkotika. Sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam cairan kimia. Total narkotika yang dimusnahkan mencapai lebih dari 1 kilogram sabu dan puluhan gram ganja.

Menurut Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Baubau, pemusnahan ini penting untuk mencegah barang haram tersebut kembali beredar di masyarakat. “Narkotika adalah ancaman nyata, dan pemusnahan ini merupakan upaya nyata memberantas peredarannya,” jelasnya.

Kolaborasi Antar Lembaga Penegak Hukum

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi simbol sinergi antara aparat penegak hukum di wilayah Kota Baubau. Hadir dalam acara tersebut Kapolres Baubau, Dandim 1413/Buton, perwakilan dari BNNK Baubau, serta unsur pengadilan dan pemerintah daerah.

Walikota Baubau yang turut hadir memberikan apresiasi atas komitmen Kejari dalam menjaga integritas proses hukum. Ia menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam mendukung pemberantasan tindak pidana, terutama narkotika yang menjadi momok di kalangan generasi muda.

Peringatan untuk Pelaku Kejahatan

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pesan moral kepada masyarakat, khususnya para pelaku kejahatan, bahwa setiap perbuatan melawan hukum pasti akan ditindak sesuai prosedur. Kejari Baubau menegaskan akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani perkara pidana.

Dengan kegiatan ini, Kejaksaan berharap tercipta efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.