
Kapolri Duga Pemukul Jurnalis di Semarang Bukan Ajudannya, tapi Tim Pengamanan
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi insiden pemukulan terhadap seorang jurnalis yang terjadi saat peliputan kunjungannya di Semarang, Jawa Tengah. Kapolri menyatakan bahwa pelaku dugaan kekerasan tersebut bukan ajudannya, melainkan anggota tim pengamanan yang bertugas di lapangan.
Insiden Terjadi Saat Kunjungan Resmi
Insiden pemukulan itu terjadi pada Jumat (5/4/2025) ketika Kapolri menghadiri agenda peninjauan arus balik Lebaran di Tol Kalikangkung. Saat itu, sejumlah jurnalis tengah meliput kegiatan dan mencoba mendekat untuk mengambil gambar serta mewawancarai Kapolri. Namun, salah satu jurnalis justru mendapat perlakuan kasar yang diduga dilakukan oleh anggota pengamanan.
Video kejadian yang sempat viral di media sosial menunjukkan seorang pria berpakaian sipil menarik dan mendorong jurnalis secara agresif. Kejadian itu memicu kecaman luas dari komunitas pers serta organisasi jurnalis.
Kapolri: “Bukan Ajudan, Tapi Tim Pengamanan”
Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu malam (6/4), Jenderal Sigit menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari jajarannya. Ia menegaskan bahwa pelaku dugaan pemukulan bukanlah ajudan pribadinya, melainkan bagian dari personel pengamanan yang bertugas mengatur jalannya acara.
“Sudah saya tanyakan ke tim. Yang bersangkutan bukan ajudan saya. Ia adalah personel pengamanan di lapangan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan internal,” ujar Sigit.
Proses Investigasi Sedang Berjalan
Kapolri menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan kekerasan terhadap jurnalis dan menjamin proses hukum berjalan transparan. Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) telah dikerahkan untuk menyelidiki pelaku serta latar belakang kejadian.
“Kami sangat menghormati kerja-kerja jurnalis. Bila terbukti ada pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Kecaman dari Organisasi Jurnalis
Sejumlah organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Dewan Pers mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Mereka menuntut kepolisian memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan tugasnya dan menindak tegas oknum pelaku kekerasan.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman demokrasi,” ujar Ketua AJI Semarang, Reza Maulana. Ia juga meminta agar kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi benar-benar diproses secara terbuka.
Publik Minta Transparansi dan Komitmen Reformasi
Masyarakat dan pengamat hak asasi manusia juga menyoroti pentingnya reformasi di tubuh aparat keamanan. Mereka mendesak Polri untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas aparat.