6 Oknum Polisi di Baubau Aniaya Junior hingga Luka Diduga gegara Senioritas

6 oknum polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menganiaya seorang junior mereka hingga mengalami luka-luka. Insiden ini diduga berkaitan dengan budaya senioritas di lingkungan kepolisian.

Kronologi Kejadian

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kejadian ini berlangsung di salah satu asrama polisi di Baubau pada (tanggal kejadian). Korban, yang baru saja bergabung di satuan kepolisian setempat, diduga mengalami tindak kekerasan dari enam seniornya. Penganiayaan itu terjadi setelah korban dianggap tidak menunjukkan sikap hormat yang cukup kepada para seniornya.

Kondisi Korban

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat. Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Baubau untuk mendapatkan keadilan.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kapolres Baubau, AKBP (nama kapolres), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan secara transparan dan akan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam institusi kepolisian. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP (nama kapolres).

Dugaan Motif Senioritas

Kasus ini menyoroti kembali dugaan budaya senioritas yang masih terjadi di lingkungan kepolisian. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan kekerasan seperti ini kerap terjadi sebagai bentuk pembelajaran bagi anggota baru, meskipun praktik semacam ini jelas melanggar hukum dan etika profesi kepolisian.

Tanggapan Masyarakat dan Pakar

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan para oknum polisi tersebut dan meminta agar kepolisian menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Pakar hukum kepolisian dari Universitas (nama universitas), Dr. (nama pakar), menekankan bahwa budaya senioritas yang berujung pada kekerasan harus segera dihapuskan. “Institusi kepolisian harus menjadi contoh dalam menegakkan hukum dan keadilan. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindak kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, proses investigasi masih berlangsung. Jika terbukti bersalah, keenam oknum polisi tersebut dapat dikenai sanksi disiplin hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga berjanji akan memperketat pengawasan internal untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.