3 Mahasiswi Penerima KIP di Baubau Lapor Polisi Usai Jadi Korban Pemerasan

3 Mahasiswi penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menimpa mereka ke pihak kepolisian. Peristiwa tersebut mengejutkan publik dan memunculkan keprihatinan terhadap perlindungan mahasiswa penerima beasiswa.

Dugaan Pemerasan Terjadi Saat Proses Pencairan Dana

Menurut keterangan korban, pemerasan terjadi saat mereka hendak mencairkan dana bantuan KIP Kuliah untuk kebutuhan perkuliahan. Pelaku diduga meminta sejumlah uang sebagai “biaya pengurusan administrasi”, padahal seluruh proses pencairan seharusnya tidak dipungut biaya apapun.

Salah satu korban yang identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa ia diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp500.000 oleh seseorang yang mengaku sebagai perantara kampus. “Saya bingung dan takut bantuan saya diblokir kalau tidak bayar,” ujarnya.

Mahasiswi Lapor ke Polres Baubau

Tak ingin menjadi korban lebih jauh, ketiga mahasiswi tersebut akhirnya memberanikan diri untuk melapor ke Kepolisian Resor Baubau pada Kamis (29/5). Mereka didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat yang membantu mereka menyusun laporan dan memberikan pendampingan hukum.

Kepala Polres Baubau, AKBP Indra Wijaya, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari tiga korban dan sedang mendalami kasus ini. Sejumlah saksi juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Kampus dan Dinas Pendidikan Diminta Transparan

Menanggapi kasus ini, berbagai pihak mendesak agar pihak kampus serta Dinas Pendidikan setempat meningkatkan transparansi dalam proses pencairan bantuan KIP Kuliah. Ketua Forum Mahasiswa Baubau, Fikri Sahrul, mengatakan bahwa kasus seperti ini bisa mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

“Program KIP Kuliah itu sangat membantu mahasiswa kurang mampu. Kalau sampai ada yang manfaatkan untuk memeras, itu tindakan yang sangat tidak bermoral,” ujar Fikri.

Pemerintah Didorong Evaluasi Mekanisme Pencairan

Kasus ini juga menjadi sorotan nasional dan mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pencairan KIP Kuliah. Beberapa pengamat pendidikan menyarankan adanya sistem yang lebih terintegrasi dan pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum.

Penutup

Kasus ini menunjukkan pentingnya keberanian mahasiswa untuk melapor saat menjadi korban ketidakadilan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku. Sementara itu, institusi pendidikan harus turut bertanggung jawab memastikan proses bantuan berlangsung jujur, aman, dan transparan.